Diperlakukan Tidak Adil Oleh UPT Dishub, Rosintan Melaporkan Ke Inspektorat Pemprov DKI

Posted by : Admin September 17, 2023

Jakarta Sinarberita.id Tidak terima dibohongi dan diperlakukan tidak adil Rosintan Pangaribuan ( 73 ) melaporkan Kepala Unit Pengelola Terminal ( UPT ) Dinas Perhubungan ke Inspektorat Pemprov DKI Jakarta pada minggu 17 September 2023

Pedagang yang sudah 35 tahun berjualan di Terminal Tanjung Priok ini menegaskan akan terus berjuang demi terpenuhinya rasa keadilan bagi pedagang kecil di Terminal,

Rosintan Pangaribuan menjelaskan kronologis permasalahan yang di alaminya yakni, bermula setelah revitalisasi Terminal Tanjung Priok berikut kios – kios para pedagang selesai dibangun selanjutnya para pedagang yang terdaftar resmi di panggil semua ke Rawamangun untuk rapat pembagian kios Rosintan mendapatkan kios nomor 18 dan anaknya yang bernama Darwin nomor 25

Dalam pertemuan tersebut Rosintan bertanya dengan bahasa ” bisa dempet enggak pak, bisa kalau sama jualannya jawaban itu disampaikan pihak Dishub Rawamangun saat pertemuan dengan para pedagang, kemudian setelah sudah ada satu bulan Rosintan dipanggil ke Gedung Dishub Terminal Tanjung Priok di lantai Dua mau penyerahan Konci, dan konci yang didapatkan Rosintan Justru Konci kios nomor 14, sementara dalam pertemuan di kantor pengelola Rawamangun yang ia dapatkan adalah Kios nomor 18, alasan yang disampaikan adalah bahwa kios nomor 18 diperuntukan untuk Pos Rencek dan Pelayanan kesehatan Terminal,

Kepala UPT Dishub DKI Syamsul diduga kuat tidak konsisten dengan omongannya dimana sebelumnya dia katakan bahwa kios nomor 18 diperuntukkan untuk Rencek kendaraan dan pos pemeriksaan kesehatan karena alasan itu Rosintan pun menyatakan menerima kios nomor 14 asalkan kios nomor 18 tersebut benar – benar digunakan untuk kegiatan pelayanan oprasional terminal,

Saya menerima baik jika kios nomor 18 benar – benar untuk Pos Rencek Kendaraan di terminal namun jika diberikan ke pedagang lain untuk berjualan saya nggak terima karena hal itu adalah tindakan pembohongan dan harus diluruskan ” Tegas Rosintan

Kekecewaan Rosintan pun terbukti benar dimana pada Minggu 17 September 2023 kios nomor 18 telah ditempati pedagang lain dengan menjajal dagangannya, tak terima diperlakukan tidak adil Rosintan mendatangi kios nomor 18 tersebut dan bertemu dengan pedagang Terminal Tanjung Priok bernama Lana,

Pedagang bernama Lana ini diketahui sangat dekat dengan Kepala UPT Dishub DKI dan Kepala Terminal Tanjung Priok bahkan diduga kuat memiliki kios sebanyak 14 Unit di Terminal Tanjung Priok yang diklola oleh kerabatnya,

Rosintan mengungkapkan kios yang tadinya antara ia dengan anaknya berdampingan jadi terpisah jauh, hal itu katanya karena pihak Dishub akan menggunakan kios nomor 18 tersebut untuk tempat Rencek tapi alasan itu tidak benar malah dikontrakan dengan pihak lain,

” Saya telah melaporkan tindakan semena – mena dan tidak adil Kepala UPT itu ke Inspektorat Pemprov DKI Jakarta untuk dilakukan tindakan pemeriksaan guna terpenuhinya rasa keadilan masyarakat, Saya juga siap memberikan keterangan jika memang diperlukan ” tandas Rosintan pada minggu 17/9/2023,( Nardo T.S )

 

Sumber ; Nardo TS

Editor ; Jhos Ruddy

RELATED POSTS
FOLLOW US