
Jakarta Sinarberita.id – Banyak nya pelanggar yang tidak mematuhi Operasi Keselamatan Jaya 2025 oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Meskipun tengah berlangsung Operasi tersebut yang digelar sejak hari Senin 10/02 oleh Polda Metro Jaya se-DKI Jakarta, namun tampak terlihat puluhan pengendara sepeda motor nekat menerobos lampu merah di Perempatan Permai, Koja, Jakarta Utara, pada Selasa 11/2/2025.
Tercatat ada 96 pengendara yang melanggar diantaranya pengendara sepeda motor melanggar lampu merah. Sebagian besar dari mereka melanggar dari Jalan Kebon Bawang Tanjung Priok menuju Jalan Anggrek Koja.
Banyak nya pelanggar di wilayah tersebut, di antara nya para pelanggar tidak menggunakan helm. Berjumlah ada 225 pengendara yang teridentifikasi tidak mengenakan pelindung kepala. Selain itu, sekitar 42 pengendara juga kedapatan melewati marka batas jalan.
Pelanggaran lain yang terjadi di lokasi tersebut adalah penggunaan ponsel saat berkendara, di mana sekitar 25 pengendara terlihat masih memainkan ponselnya saat berkendara.
Para pengendara tampak bebas melanggar lantaran tidak ada petugas kepolisian yang berjaga di lokasi.
Tampak terlihat hanya ada beberapa petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) yang terlihat mengatur lalu lintas pada pagi hari itu. Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 selama dua pekan, mulai dari 10 hingga 23 Februari 2025.
Operasi ini menargetkan sembilan jenis pelanggaran, termasuk melanggar marka berhenti, melawan arus, penggunaan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, dan menggunakan knalpot brong.
Operasi ini juga menyasar pelanggaran lainnya, seperti pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, penggunaan TNBK yang tidak sesuai, serta penggunaan rotator yang melanggar ketentuan.
Dirlantas Polda Metro Jaya juga akan melakukan ramp check di sejumlah pool bus untuk memastikan standar teknis sebuah bus, termasuk kelayakan klakson bus telolet atau bus basuri.”(Red).