Seorang Guru Ngaji Sekaligus Pengurus RT, Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap 3 Orang Murid Ngaji

Posted by : Admin Maret 28, 2025

Jakarta Sinarberita.id – Baru-Baru ini warga Rusun Nawa Laster B10 RT.10 / RW 11 Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara digegerkan telah terjadi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang ustadz berinisial (ALL) yang merupakan guru ngaji dari ketiga santri yakni Rha (18), FI (14) dan Frd (18) yang merupakan korban atas pelecehan seksual oleh Ustadz tersebut pada Kamis 27/03/2025.

Pelecehan tersebut di duga dilakukan oleh seorang ustadz sekaligus sebagai ketua rt di wilayah rumah susun di saat para korban mengaji di Laster B 10

Oknum guru ngaji tersebut merupakan seorang Ustadz sekaligus merangkap sebagai pelayan masyarakat yakni Ketua RT berinisial (ALL) warga rusun nawa RT 10 / RW 11 Kelurahan Marunda, Cilincing Jakarta Utara. 

Menurut korban, Kejadian tersebut dialaminya pada tahun 2019 disaat dirinya masih berusia 11 tahun disaat dirinya hendak belajar mengaji kepada Oknum guru ngaji yang merupakan Ustadz tersebut di Rusun Nawa Loster B 10.

Saat para korban dan orang tua memberikan keterangan kepada awak media Sinarberita.id di Polres Metro Jakarta Utara pada Senin 24/03/2025.

” Anak saya bercerita kejadian tersebut di tahun 2017 yang lalu , Jadi waktu itu anak saya masih usia 11 tahun . Dia bercerita kalau pak ustadz itu dalam mengajar ngaji kaki nya sering merabah masuk ke androk anak saya , jadi di dalam proses mengajar duduk nya itu berhadapan lutut ketemu lutut . Cuma dengan meja kecil untuk menjadi alas buat kitab, sementara bawah nya itu tidak ada sekat penutup nya jadi blong tiba tiba kaki si ustadz tersebut mulai merabah masuk ke dalam androk anak saya, di Rabah dari kaki sampai ke paha .” Ucap ibu salah satu korban .

Dan hal itu sering di lakukan kepada murid perempuan nya , (Rha). Dan (Fd) .begitu pun juga kepada (Fl).

Tiga orang anak tersebut mulai bercerita kepada orang tua mereka masing masing setelah mereka menginjak usia 18 dan 14 tahun , mendengar cerita dari anak perempuan nya sepontan orang tua ketiga anak perempuan tersebut Shok . Lalu ke tiga orang tua mereka masing masing yang di dampingi LPAI melapor ke pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara .

Laporan ketiga orang tua dari masing masing anak tersebut di terima oleh pihak PPA dan melakukan tindakan visum , dari hasil visum tersebut di nyatakan positif ada nya tindakan yg mengarah kepada pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur .

sampai berita ini di turun kan pihak PPA Polres Jakarta Utara masih menyelidiki kasus ini .

Sementara di kediaman nya di rumah susun tim media sempat mendatangi rumah terduga (ALL) dan berjumpa oleh istri beliau , istri beliau pun menyangkal tuduhan yang di lakukan terhadap suami yang merupakan terduga atas pelecehan seksual tersebut.

” Itu tidak benar, saya tau watak suami saya,” ucapnya saat dikonfirmasi oleh awak media

dari tiga murid yang menjadi korban orang tua korban pun geram atas kejadian ini dan langsung melapor kan masalah ini ke pihak berwajib, yakni di Kantor Kepolisian Polresta Jakarta Utara didampingi oleh para penghuni rusun lain nya.”(Jr/red).

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor:Jr

RELATED POSTS
FOLLOW US