Permasalahan Penataan Aset BPKAD Kota Bekadi di Lahan Sengketa Kompleks Premier 2

Posted by : Admin Agustus 27, 2024

Bekasi Kota Sinarberita.id – Telah dilakukan Monitoring pemasangan plang dari penataan aset BPKAD Kota Bekasi di lahan sengketa Kompleks Perumahan Premier Estate 2. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasubbid Penataan Aset BPKAD Kota Bekasi, Bapak Amirudin, beserta jajarannya, serta perwakilan dari Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, dan pihak Paguyuban Kompleks Perumahan Premier Estate 2 pada Senin 26/08/2024. Pukul:17.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sekitar pukul 13.00 WIB, tiga pilar kelurahan beserta perangkat kecamatan tiba di lokasi dan melakukan koordinasi dengan pihak Paguyuban Kompleks Perumahan Premier Estate 2. Selanjutnya, sekitar pukul 14.30 WIB, Kasubbid Penataan Aset BPKAD Kota Bekasi, Bapak Amirudin, beserta jajarannya juga tiba di lokasi dan bergabung dengan tiga pilar kelurahan.

Sekitar pukul 15.00 WIB, Kasubbid Penataan Aset BPKAD Kota Bekasi beserta jajarannya menuju lokasi yang akan dipasangi plang. Pukul 15.15 WIB, mereka bersiap-siap untuk melakukan pemasangan plang.

Namun, sekitar pukul 15.30 WIB, Bapak Madih, yang mengaku sebagai ahli waris, tiba di lokasi dan langsung menolak pemasangan plang tersebut. Terjadi adu argumentasi antara Bapak Amirudin dan Bapak Madih, dimana Bapak Amirudin menjelaskan bahwa lahan tersebut adalah fasilitas sosial dan umum yang sudah diserahkan oleh pihak pengembang kepada Pemerintah Kota Bekasi.

Bapak Madih bersikukuh bahwa lahan tersebut adalah milik orangtuanya berdasarkan girik C.815 dengan luas 4.954 m2. Mengingat kondisi yang tidak memungkinkan untuk mencapai titik temu, Bhabinkamtibmas menghimbau agar pihak-pihak yang bersengketa menempuh jalur hukum untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Bapak Amirudin melakukan koordinasi dengan tiga pilar kelurahan untuk langkah selanjutnya, dan disepakati untuk sementara menunda pemasangan plang. Pukul 16.15 WIB, Kasubbid Aset BPKAD Kota Bekasi meninggalkan lokasi.

Hasil kesimpulan dari kegiatan ini adalah Kasubbid Aset Penataan BPKAD Kota Bekasi akan menyurat kepada Sekda Kota Bekasi untuk langkah-langkah selanjutnya dalam menyelesaikan permasalahan ini.( Humas/Red)

 

 

 

 

 

Editor: Jr

RELATED POSTS
FOLLOW US