Pemprov DKJ Jakarta Akan Keluarkan Surat Edaran WFH Bila Terjadi Banjir Dihari Kerja

Posted by : Admin Desember 12, 2024

Jakarta Sinarberita.id – Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jakarta menghimbau pegawai dapat work from home (WFH) atau bekerja dari rumah apabila terjadi banjir pada hari kerja. 

Surat edaran tersebut berisi himbauan agar para karyawan boleh WFH jika Jakarta dilanda banjir dampak cuaca ekstrem akibat hujan deras intensitas tinggi.

Hari mengatakan, “Kalau memang banjir, nanti dari kami akan keluarkan surat edaran seperti waktu pandemi covid-19. kami buat surat edaran kekantor-kantor supaya nanti dari sisi pengusaha dan pekerja jelas aturanya, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta pada Rabu 11/12/24.”ujarnya.

Pernyataan ini guna menanggapi keputusan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperpanjang status peringatan dini cuca ekstrem hingga 15 Desember 2024 sering dengan terus meningkatkan curah hujan di wilayah Jabodetabek.

Menurut BMKG, Pada cuaca ekstrem yakni 15 Desember mandatang, cuaca hujan bisa mencapai 100 mm sehingga ini perlu diwaspadai. Peringatan dini itu awalnya hanya untuk 7-8 Desember lalu. akhirnya diperpanjang hingga 15 Desember. Untuk mengantisipasi banjir, 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta akan menggelar rekayasa cuaca mulai hari ini (12/12/24). 

Sebelum nya, dalam kesempatan yang berbeda Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh setyabudi mengatakan kemungkinan memberlakukan kebijakan WFH untuk mengurangi dampak cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan banjir, terutama jika banjir terjadi di hari kerja.

Adapun pertimbangan WFH akan diberlakukan bagi Siswa sekolah hingga aparatur sipil negara (ASN). Nambun tidak menutupi kemungkinan bagi kementrian atau lembaga lainnya.”(andi/Red).

 

 

 

 

 

 

Editor:Jr

RELATED POSTS
FOLLOW US