Pemprov DKI Tutup Prostitusi Gang Royal Jakut,

Posted by : Admin September 20, 2023

Jakarta Sinarberita.id Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) DKI Jakarta menutup praktik prostitusi di Gang Royal Kelurahan Penjaringan Jakarta Utara ( Jakut ) bangunan – bangunan tersebut ditertibkan juga karena tak memiliki izin ada 156 bangunan liar di kawasan Gang Royal Rw 13 Penjaringan yang ditertibkan pada rabu 20/9/2023 penertiban melibatkan petugas gabungan Satpol PP, Kepolisian, TNI, Dishub perhub, PT KAI, PT PLN, dan PPSU Kecamatan Penjaringan,

Kepala Satpol PP Arifin mengatakan Pemprov DKI Jakarta tak merelokasi warga terdampak, kita tidak menyiapkan relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa kafe yang menyediakan penghibur kemudian masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi ” Kata – Arifin seperti dilihat di situs Pemprov DKI pada Rabu 20/9/2023

Dia mengatakan penertiban dilakukan karena bangunan di kawasan tersebut tidak memiliki Izin dan melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum selain itu, lokasi tersebut terindikasi menjadi tempat praktek prostitusi,

Arifin mengatakan setelah penertiban ini pihaknya akan melakukan pengawasan agar tidak berdiri lagi bangunan ilegal dilahan yang juga merupakan rel kereta tersebut,

Akan diubah jadi Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) dia mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan PT KAI agar bisa memanfaatkan lahan seluas 3000 meter persegi tersebut sebagai ruang terbuka hijau ( RTH )

” Kalau mau dibuat RTH ya bersama – sama kita jadikan RTH dengan melakukan penanaman pohon ” Ucap Arifin

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, ” Purnama mengungkapkan pihaknya menargetkan pembongkaran rampung dalam satu dua hari ke depan Hingga siang ini pembongkaran sudah dilakukan terdapat 156 bangunan liar

” jumlahnya masih bisa bertambah ini kita tengah melakukan penyisiran untuk pembongkaran ” kata – Purnama, ( Red.)

 

 

 

 

Sumber ; Red.

RELATED POSTS
FOLLOW US