Menteri ATR/BPN Yang Baru, AHY Bakal Menyerahkan 4 Sertipikat Kepada Nirina Zubir Korban Mafia Tanah

Posted by : Admin Februari 24, 2024

Jakarta Sinarberita.id Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) yang di jabat oleh Menteri yang baru Agus Harimurti Yudoyono ( AHY ) akan menyerahkan kembali empat sertifikat tanah kepada Nirina Zubir terkait korban dari mafia tanah diwilayah Jakarta Barat pada Jum’at 23/2/2024.

Sertifikat ini nantinya akan diberikan langsung oleh Agus Harimurti Yudoyono ( AHY ) selaku Menteri ATR/BPN, “Raja Juli Antoni mengatakan penyerahan sertifikat tanah milik Nirina Zubir akan diserahkan dalam waktu dekat ini. Pasalnya saat ini masih dalam proses pembahasan bersama di Kantor Pertanahan ( Kantah ) dan juga Kantor Wilayah ( Kanwil ) Jakarta Barat, “ucapnya.

” Kemarin Pak Sekertaris Jenderal ( Sekjen ) sudah mengumpul juga untuk berkoordinasi dengan Kanwil dan Kantah, Mudah – mudahan dalam waktu dekat Mas Menteri ( AHY ) bisa menyerahkan 4 sertifikat lagi,” ujar Raja Juli Antoni kepada media pada Jum’at 23/2.

Sebelumnya, dia juga sempat menyerahkan 4 sertifikat tanah kepada Nirina Zubir pada 14 Februari 2024 lalu, Antoni menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk memberantas mafia tanah. Pasalnya hal itu telah menjadi salah satu tugas Kementerian ATR/BPN yang dinaunginya sekaligus amanat dari Presiden Ir. H. Joko Widodo.

Adapun empat sertifikat tanah yang diberikan berlokasi di Kelurahan Srengseng dan Kelurahan Kelapa Dua di Jakarta Barat. Keempat sertifikat ini berhasil dibatalkan peralihannya dan dikembalikan statusnya kepada keluarga Nirina Zubir setelah terkena permasalahan pertanahan pada tahun 2021.

” Insya Allah sesuai perintah Presiden tugas Kementerian ini adalah membrantas para mafia tanah, salah satunya kasus Nirina Zubir. “Saya sudah menyerahkan 4 sertifikat pada tanggal 14 Februari 2024 lalu. dan ada 4 sertifikat lagi yang masih dalam proses,” Jelasnya.

Sebelumnya Asisten Rumah Tangga ( ART ) Nirina Zubir ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus mafia  tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir hingga miliaran Rupiah, ART Nirina Zubir yang bernama Riri Khasmita diketahui telah melakukan pemalsuan hingga pengalihan kepemilikan sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir,”( Red )

RELATED POSTS
FOLLOW US