
Jakarta Sinarberita.id – Seorang wanita berinisial GNS (31) menjadi korban pengeroyokan yang diduga di lakukan oleh sekelompok tetangga korban sendiri hingga dilarikan ke Rumah Sakit Harum untuk dilakukan Visum Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 19.46 WIB.
Pelaku pengeroyokan merupakan tetangga korban sendiri berinisial (N Cs”) yang diduga dilakukan di depan rumah korban sendiri yang beralamat di Jalan H.Naman No. 50 Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur
“Kasus tersebut sudah dilaporkan kepihak Kepolisian Sektor (Polsek) Duren Sawit Jakarta Timur dengan tindak pidana penganiyaan berat dan atau sesuai Pasal 351 (1) Jo 352 KUHP.
Korban berinisial GNS melaporkan keseluruhan para pelaku yang merupakan tetangga rumah nya,didampingi oleh suami (Kyven) dan orang tua korban yang bernama (M Sainturi).
Diketahui terkait kronologi awal kejadian korban pengeroyokan terjadi, ” Korban hendak pulang dan memarkirkan mobil, karena di depan ada mobil berhenti kemudian korban turun dan menegur, kemudian dari belakang datang HY Cs” (Pelaku) dengan menggunakan mobil, kemudian pelaku teriak dan marah-marah untuk segera menggeser mobil korban.
Kemudian anak pelaku turun dan langsung mendatangi korban dan mendorong korban hingga kepagar dan mengakibatkan luka lecet pada bagian lengan korban, setelah itu pelaku langsung turun mendatangi pelaku ikut mendorong dan berusaha mengambil handpone korban,
Korban mempertahankan handphone miliknya, kemudian terjadi adu muluk tidak lama kemudian warga setempat melerai, Atas kejadian tersebut korban melaporkan Kepolisi Polsek Duren Sawit guna pengusutan lebih lanjut.”(Rosikhi)