
Sungai Mandau Sinarberita.id – Proyek pembangunan jalan Semenisasi di wilayah Rt.001/Rw.002 Desa Lubuk Umbut Kecamatan Sungai mandau Kabupaten Siak Riau,diduga sengaja tidak memasang informasi ke masyarakat karena pekerjaan tersebut sudah berjalan namun tidak di sertai papan Anggaran informasi proyek.
Plang papan anggaran atau proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat ikut serta dapat ikut proses pengawasan.
Kuat dugaan pelaksanaan proyek Desa tahun 2024 terindikasi Mar’up anggaran oleh Kepala Desa selaku penguna anggaran.
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan Anggaran nama Proyek.
Oleh karena itu Pihak pelaksana diwajibkan untuk memasang plang papan proyek, sehingga masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan mudah pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan.
Proyek yang tidak menggunakan plang papan nama patut dicurigai.
Saat awak Media dilokasi proyek tgl 3/7/2024 Rt.001/Rw.002 tampak tidak ada plang Anggaran proyek dilokasi tersebut, saat mengetahui hal tersebut langsung mendatangi kantor Desa pada saat itu bertemu dengan SekDes Lubuk Umbut dikantor Desa,Sekdes menyebutkan Anggaran Proyek pembangunan jalan seminisasi bersumber dari Dana (Silpa). Dan pada saat itu juga awak Media meminta agar mengirimkan plang Anggaran Proyek melalui via wa,ucap Sekdes ia nanti dikirimkan namun tidak di gubris(Respon) dan di diduga oknum pihak desa tidak Apatis(Tidak Peduli). Tidak hanya itu saat berada dikantor Desa, Desa tersebut tidak sesuai Office Hour karena jm 10:25 wib kantor belum beroperasi pintu tertutup rapat.
Hingga pada saat pemberitaan ini di buat tidak ada pengiriman via wa oleh pihak desa mengenai papan anggaran proyek tersebut.
Dan sehingga membuat Masyarakat sulit untuk mengawasi pekerjaan yang tujuannya sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan UANG NEGARA agar tidak salah dipergunakan.
Namun Masih banyak yang mengabaikan dan sering kita jumpai di desa-desa Terpelosok sehingga sering muncul polemik mengundang pertanyaan,perlu adanya pengawasan khusus dalam bidang ini yaitu pemerintah yang memberikan wewenang yang sesuai dengan tupoksinya sehingga proyek-proyek dana desa bisa benar-benar sesuai dengan RAB yang untuk mensejahterakan masyarakat setempat,harap di selidiki oleh pihak-pihak yang berkepentingan & (Inspektorat) (R.S)
Editor: Rosikhi