Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Musnahkan 102 Unit Produk Apple

Posted by : Admin November 30, 2024

Jakarta Sinarberita.id – Direktur Jendral Bea dan Cukai Kementrian Keuangan (Kemenkeu) memusnahkan ratusan handphone, termasuk Ipone 16 yang masuk secara ilegal ke indonesia.

Pemusnahan ini di saksikan langsung oleh pimpinan Komisi XI DPR RI dan badan penegak Hukum dengan cara di potong di kantor Direktur Jendral Bea Cukai (DJBC) bandara Soekarno Hata pada Jumat (29/11/24). 

“Ini ya, barang ilegal iPhone 16 akan kita musnahkan, kita potong menggunakan alat, barang ini telah mendapat persetujuan untuk musnahkan, kata Askolani saat hendak memotong iPhone 16,”ucapnya.

Total ada 102 unit handphone merek Apple ilegal yang masuk keindonesia. termasuk iPhone 16 yang dibawa dari Batam ke Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Seluruh Barang-barang ini kita musnahkan, tak ada yang di lelang,.kita musnahkan semua. karna barang-barang tersebut melanggar ketentuan peraturan menteri perdagangan(Permendag) Nomor 08 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 tahun 2023 tentang kebijakan dan Peraturan Impor.”tuturnya.

Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menjelaskan terkait syarat yang harus dipenuhi pihak Apple agar bisa menjual produk iphone 16 di indonesia.

Menurut Agus, pihak Apple harus membayar utang investasi atas komitmenya pada periode 2020-2023 berdasarkan perhitungan Kementerian Perindustrian, nilainya mencapai US$10 juta atau sekitar Rp 158 miliar (asumsi Kurs Rp 15.800 per dolar AS). 

Untuk bisa menjual produknya secara bebas di indonesia maka pihak Apple harus segera menyesuaikan proposal investasi untuk periode 2024-2026. Di mana, pelunasan utang dan proposal baru tersebut harus dilakuakn secara terpisah.”jelasnya.

Pemerintah Indonesia memang sudah menerima proposal baru dari pihak Apple. namun Agus menilai nilainya terlalu kecil dibandingkan market share pengguna iPhone dan produk Apple lainya di dalam negeri.

Yang Komitmen dia untuk 2024-2026 yang mereka harus sampaikan proposal which is mereka sudah sampaikan proposal, tetapi tetap bagi kami setelah dilakukan assessment teknokratis proposal itu belum memenuhi standar atau asas berkeadilan.”paparnya,(andi/red).

 

 

 

 

 

Editor:Jr

RELATED POSTS
FOLLOW US