Bareskrim Polri Telah Berhasil Mengungkap ( TPPU ) Pencucian Uang

Posted by : Admin September 13, 2023

Jakarta Sinarberita.id Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) yang juga merupakan pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi jaringan Internasional Lintas Negara berinisial FP pengungkapan tersebut merupakan buah sinergi dari Polisi bersama roya malaysia Police,

Roya Malaysia Customs Departement roya Thai Police, Us Dea dan Instansi terkait lainya diketahui sejak tahun 2020 – 2023 terdapat 408 Laporan Polisi dalam 884 tersangka sudah ditangkap berkaitan dengan jaringan FP,

Sementara total barang bukti narkotika yang di amankan kepolisian berupa 10.2 ton Jenis Sabu – Sabu dan 116,346 butir ekstasi, jika dikonversikan 10.2 ton sabu – sabu senilai Rp 10.2 Triliun sedangkan 116,346 Butir Ekstasi senilai Rp.63,99 Miliar dan Aset senilai Rp 273,45 Miliar total Konversi Narkoba dan aset sebesar Rp 10.5 Trilium,( Red/Andi )

 

 

Sumber : Divisi Humas Polri

Editor ; Jhos Ruddy

RELATED POSTS
FOLLOW US