Tampil di Desak Anies, Komika Aulia Rakhman Dibayar 1 Juta Berakhir Dipenjara

Posted by : Admin Desember 14, 2023

Jakarta Sinarberita.id Polda Lampung telah menetapkan Komika Aulia Rakhman ( 33 tahun ) sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Aulia dijerat atas materi yang ditampilkannya di acara kempanye Calon Presiden ( Capres ) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan, di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung pada Kamis 7/12/2023.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik, Komika Aulia Rakhman diduga telah melakukan penodaan agama melalui materi stand up comedy di acara ‘ Desak Anies,’

Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung telah menetapkan Komika berinisial AR sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama,” kata – Umi Fadilah Astutik di Kota Bandar Lampung pada Minggu 10/12/2023.

Auli pun dijerat dengan Pasal 156 huruf a KUHP tentang Penodaan Agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan. Dia pun sudah berstatus tersangka dan dipenjara di Mapolda Lampung.

Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan kasus yang dilaporkan oleh tiga orang, Aulia Rakhman mengisi materi open mic dengan biaya Rp 1 Juta. ” AR yang saat itu dihubungi oleh Farhan ditawari honor 1 Juta untuk tampil dalam acara itu,” kata Umi.

Hanya saja, Umi Fadilah tidak menjelaskan apakah Farhan merupakan bagian dari tim sukses Capres Anies Rasyid Baswedan atau bukan. Yang pasti materi yang dibawakan Aulia Rakhman termasuk penodaan agama setelah dijelaskan sejumlah saksi dan tim ahli yang memimpin penyidik Polda Lampung.

Sementara itu, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu ( Gakkumdu ) Lampung masih mendalami adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dalam kampanye capres Anies Rasyid Baswedan yang melibatkan Komika Aulia Rakhman. Adapun Sentra Gakkumdu terdiri aparat Polri, Kejaksaan dan Bawaslu.

Anggota Bawaslu Lampung, Tamri menjelaskan, apabila laporan masyarakat kepada komika Aulia Rakhman termasuk pidana pemilu, konsekuensinya berdasarkan peraturan yang berlaku semua pihak terkait acara kempanye akan diperiksa. Tidak hanya sang komika, kata dia. Pengundang komika, panitia dan unsur pengawal lainnya juga diperiksa.

” Tim Gakkumdu masih mengkaji masalah ini,” kata Tamri di Bandar Lampung pada Minggu 10/12/2023. Dia menilai kehadiran komika tersebut di acara ‘ Desak Anies ‘ tidak serta merta atas inisiatif sendiri, tetapi ada pihak pengundang. Selain itu, kata Tamri, materi pada acara stand up comedy tersebut tentunya sudah dibicarakan sebelumnya dengan panitia.

Adapun video yang beredar penampilan komika Aulia Rakhman membuat geger warga. Hal itu karena ia dinilai mengolok – olok Nabi Muhammad SAW. Semula Aulia mencontohkan namanya sendiri yang tidak ada artinya. Aulia yang memiliki arti bagus, yaitu seorang pemimpin, sahabat atau orang yang dicintai tidak begitu penting. Pun dengan nama Muhammad yang memakainya malah banyak dipenjara.

” Sekarang itu apa artinya nama. kayak penting aja. Coba elo cek penjara, ada berapa nama yang namanya Muhammad, kayak penting aja nama Muhammad sekarang, sudah dipenjara semua,” kata komika Aulia Rakhman dalam materi stund up comedy di sebuah kafe di Bandar Lampung pada Kamis 7/12/2023.( Red )

RELATED POSTS
FOLLOW US