Presiden Ir H.Joko Widodo Disomasi, Istana Tegaskan Tidak Memberi Respon Khusus,

Posted by : Admin Desember 10, 2023

Jakarta Sinarberita.id Koordinator Staff Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan respons khusus terkait somasi yang dilayangkan oleh sejumlah Advocat terhadap Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, dengan atau tanpa somasi tersebut, Presiden tetap berkomitmen mewujudkan demokrasi yang berkualitas. ” Tidak ada respons khusus atas somasi tersebut,” ujar Ari Dwipayana saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis 7/12/2023

Dengan atau tanpa somasi tersebut Presiden tetap berkomitmen mewujudkan demokrasi berkualitas, menjaga netralitas aparatur negara serta menegakan supermasi hukum,” tuturnya.

Ari mengatakan, Indonesia merupakan negara demokrasi yang berdasarkan hukum, oleh karena itu, setiap warga negara termasuk advocat memiliki kebebasan untuk menyampaikan gagasan, pendapat aspirasi dan bahkan kritik pada penyelenggara negara.

Sebelumnya sejumlah advocat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia ( TPDI ) dan Perekat Nusantara melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo pada Rabu 6/12/2023.

Somasi dilayangkan melalui Kementerian Sekretariat Negara ( Kemensetneg ) pada Rabu siang.

Koordinator TPDI Petrus Selestinus mengatakan, somasi disampaikan karena adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan anomali dalam pemerintahan dan berdampak pada kehidupan sosial masyarakat Indonesia.

” Hari – hari ini publik menyaksikan satu persatu institusi negara mengalami perusakan secara sistemik ( MK, KPU, Polri, KPK dll ) sebagai dampak dari putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 tanggal 16/10/2023, yang memperkuat nepotisme yang terjadi antara Presiden Jokowi dan Iparnya Anwar Usman yang saat itu masih jadi ketua MK,” ujar Petrus usai penyerahan somasi di  Sekretariat Negara di Jakarta pada Rabu.

TPDI dan Perekat Nusantara melihat ada upaya terselumbung berupa sentralisasi kekuasaan di tangan Presiden Jokowi dengan pola menyandera figur – figur tertentu yang diketahui tengah bermasalah hukum.

Figur yang memiliki kekuatan politik yang diduga bermasalah dengan korupsi didug dimanfaatkan demi mengamankan kebijakan dinasti politik Presiden Jokowi dan kroni – kroninya.

Petrus juga menyebutkan putusan MK Nomor 90 yang membuka jalan untuk putera sulun Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka maju dalam pemilihan presiden ( Pilpres ), membuka tabir dinasti politik dan nepotisme dalam pemerintahan Presiden Jokowi. Putusan itu juga dapat membawa malapetaka bagi bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, TPDI dan Perekat Nusantara meminta kepada Presiden Jokowi agar dalam waktu tujuh hari terhitung sejak somasi ini diterima segera mengakhiri anomali yang terjadi di dalam pemerintahan dan ditengah masyarakat.( Red )

RELATED POSTS
FOLLOW US