Polsek Pematang Siantar, Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pencurian dan KekerasanTerhadap Penyandang Disabilitas,

Posted by : Admin Oktober 24, 2023

Sumut Sinarberita.id Polres Pematang Siantar yang di pimpin AKP Banuara Manurung, S.H, Berhasil menangkap pelaku kekerasan dan pencurian terhadap orang penyandang disabilitas yang sempat viral di Sosmed baru – baru ini, dimana kejadian tersebut yang dilakukan dua pelaku itu, berlangsung di depan Toko Roti Ganda yang beralamat di Jalan Kartini, Kelurahan Pematang Siantar pada hari minggu (22/10/2023) tepatnya sekitar pukul 05.30 Wib.

Awal mula kejadian saat korban yang bernama Maradu Hutapea (MH) sedang tidur di teras Toko Roti Ganda di Jl. Kartini tiba-tiba datang dua orang yg di duga pelaku yang menarik kerah baju kemeja korban yg menbuat Korban (HM) terbangun. melihat hal tersebut spntak korban merontak-rontak akan tetapi dua orang pelaku menendang dada korban serta menumbuk korban secara berulang-ulang kali.

Aksi kekerasan yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut, lantaran korban (HM) menggenggam uang di tangan yang sebelah kiri sehingga pelaku secara menerus melakukan kekerasan fisik terhadap si korban ( HM ) secara terus menerus

Diketahui korban yang di aniyaya oleh dua pelaku berinisial (RJP. (13) dan AR.(18) itu merupakan penyandang disabilitas ( cacat fisik ) dan akhirnya uang yang di genggam di tangan korban (HM) itu berhasil terlepas dari tangan korban ( HM ) dan di ambil oleh kedua orang pelaku tersebut,

Atas kejadian tersebut Kapolsek Pematang Siantar Sumatera Utara ( Sumut )  langsung bertindak cepat dan memerintahkan kepada Kasatreskrim AKP Banuara Manurung S.H,guna untuk menyelidiki kejadian tersebut di TKP, Setelah menyaksikan viralnya video yang mengundang respon dari masyarakat agar pelaku segera di tangkap oleh Aparat Penegak hukum yakni Polri, supaya dua para pelaku tersebut diproses secara hukum yang berlaku, 

Kemudian Anggota Polsek Pematang Siantar bertindak dengan cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku  tersebut, di tempat yang berbeda – beda, pelaku pertama yang berinisial RJP (13)  ditangkap di Jalan Raya Kelurahan Timbang Galuh, Siantar Barat, Kota Pematang Siantar Sumatera Utata dan pelaku yang kedua berinisial AR (18) alias Raja ditangkap di Jalan Maluku Gg.Safari Bantan Siantar barat kota Pematang Siantar.

Anggota Polsek Pematang Siantar berhasil menyita barang bukti berupa 1 ( satu) Jaket warna hitam, 1 (satu) buah celana jeans warna biru, 1 (satu) buah topi warna abu-abu putih, 1 (satu) satu buah kaos warna hitam dan uang tunai sebesar Rp.2000,-(dua ribu rupiah)

Adapun motif para pelaku adalah untuk mendapatkan uang milik korban.ujar Kapolres Pematang Siantar saat konferensi pers.pada Senin 23/10/2023 “(Red.)

 

 

 

 

Sumber ; Humas_Polrespematangsiantar

RELATED POSTS
FOLLOW US