KPK Dalami Aliran Uang Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo ke Partai NasDem

Posted by : Admin Oktober 12, 2023

Jakarta Sinarberita.id Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan mendalami dugaan aliran dana korupsi eks Menteri Pertanian ( Mentan ) Syahrul Yasin Limpo ke Partai NasDem

Adapun diketahui Syahrul Yasin Limpo menjabat sebagai Dewan Pakar Partai NasDem. KPK baru saja secara resmi mengumumkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian ( Kementan )

” Sedangkan apakah ada aliran dana ke Partai NasDem, itu nanti masih didalami lagi,” Ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu 11/10/2023

Selain Syahrul Yasin Limpo, dalam perkara ini KPK juga menetapkan dua anak buahnya sebagai tersangka, mereka adalah Sekertaris Jenderal ( Sekjen ) Kementerian Pertanian ( Kementan ) Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta,

Syahrul diduga memerintahkan mereka untuk mengutip uang dari unit eselon I dan II di Kementerian Pertanian ( Kementan ) uang yang disetorkan diduga bersumber dari penggelembungan realisasi anggaran di Kementerian Pertanian dan para vendor.

Uang tersebut kemudian disetorkan secara rutin ke Syahrul Yasin Limpo setiap bulan, dengan besaran nilai yang telah ditentukan Syahrul Yasin Limpo dengan kisaran besaran mulai 4000 dollar Amerika Serikat ( AS ) sampai dengn 10.000 dollar Amerika Serikat ( AS ),” Tutur Johanes Tanak,

Tanak mengatakan, jumlah keseluruhan uang panas yang dinikamti Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta sekitar Rp 13,9 miliar.

” Penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik,” Ujat Johanes Tanak

Karena perbuatannya, mereka disangka melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang – Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang – Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,( Red.)

 

 

 

 

 

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul ” KPK Dalami Aliran Uang Dugaan Korupsi Syahrul Limpo ke NasDem “

RELATED POSTS
FOLLOW US