Jakarta Sinarberita.id – Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur memberikan keterangan pers tersangka kasus dugaan korupsi di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada periode 2019-2020 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp233 miliar.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa dua saksi dari BUMD Sarana Jaya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah dalam program DP Nol Rupiah di Rorotan, Jakarta Utara. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa 1 Oktober 2024. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan resmi, Rabu 02/10/2024.
Tessa menyebut kedua saksi diperiksa penyidik KPK untuk mengetahui prosedur perihal keuangan di Sarana Jaya dan proses pembayaran tanah di Rorotan, Jakarta Utara.
Adapun para Saksi yang diperksa, yakni Yulia Afifah Noerjanah selaku Supervisor Pengawasan Pengembangan Usaha Satuan Pengawas Internal Perumda Pembangunan Sarana Jaya, serta Asep Firdaus Risnandar selaku Junior Manager Sub Divisi Akuntansi dan Anggaran Sarana Jaya.
Dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019 – 2020 ini, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka. Pengadaan lahan di Rorotan.”(Red)
Editor:Jr