MKMK Sudah Kantongi Bukti Lengkap Soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim MK

Posted by : Admin November 2, 2023

Jakarta Sinarberita.id Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi ( MKMK ) sudah memeriksa 6 hakim Konstitusi terkaiit dugaan pelanggaran etik. MKMK menyebut pihaknya sudah mengantongi bukti lengkap terkait pelanggaran kode etik Konstitusi.

” Kan sudah saya bilang waktu di sidang kami sebenarnya sudah lengkap, bukti – bukti sudah lengkap, cuma kan kita tidak bisa menghindari dari memeriksa mengadakan sidang,” kata Ketua MKMK Jimly Assiddiqie di gedung MK Jakarta Pusat dalam konferensi pers pada Rabu 1/11/2023

Jimly juga mengatakan bahwa masih banyak masalah internal di MK yang perlu dibenahi, Jimly berharap para hakim konstitusi memiliki independensi

” kalau masalah internal itu, ini kan masalah lebih luas daripada putusan nomor 90. Banyak masalah di internal MK ini, harus dibenahi di antara 9 hakim. Harapan kami, terutama saya sebagai ketua pendiri, ya kita berpesan supaya bersembilan itu harus punya independensi sendiri – sendiri yang 9 hakim itu,” ujar Jimly.

Sebagaimana diketahui, MKMK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang melaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik terhadap hakim konstitusi. MKMK juga telah memeriksa Anwar Usman dan hakim Konstitusi lainnya yakni Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Manahan Sitompul hingga Suhartoyo terkait hal tersebut,

Mereka diperiksa soal putusan yang dibacakan pada 16 Oktober lalu, yakni putusan atas gugatan uji materi terhadap UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia Capres dan Cawapres Sebagaimana diketahui, putusan itu memutuskan capres – cawapres usia di bawah 40 tahun bisa maju pilpres asalkan sudah punya pengalaman menjadi kepala daerah,'( Red.)

 

 

 

 

 

Artikel ini sudah tayang di detiknews yang berjudul “MKMK Sebut Sudah Kantongi Bukti Lengkap Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK

RELATED POSTS
FOLLOW US