Lawyer Budi Utomo dan Engkong Mahmud Sambangi SPKT Polda Metro Jaya

Posted by : Admin September 16, 2023

Jakarta Sinarberita.id Advocat Kapten ( P ) Lawyer Budi Setiyo Utomo SH.MH.Cil bersama Engkong Mahmud dari Kantor Hukum Bisma Raya dan Patner menyambangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan tentang dugaan penyerobotan tanah dan Pencurian pemberatan yang diduga dilakukan oleh orang – orang yang tidak dikenal yang terjadi di lahan Kliennya atas nama Bambang, Dalam Konferensi pers yang dilakukan Advocat Budi Setiyo Utomo yang juga seorang purnawirawan Angkatan Darat saat menyampaiakan dihadapan awak media pada jum’at 15 September 2023,

” Pada malam hari ini, ” kami berada di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan pembuatan LP di Sentera Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ) berkaitan dengan Pasal 385 KUHP penyerobotan tanah dan atau Pasal 363 KUHP berkaitan dengan Pencurian dan Pemberatan oleh orang – orang yang tidak dikenal saya berharap kepada yang menduduki tanahnya Pak Bambang yang masuk wilayah Polsek Curug Polres Tangerang Selatan agar segera meninggalkan tempat tersebut, sekali lagi saya bermohon dengan sangat kepada yang menduduki tanah Pak Bambang agar bergegas tuk menunggalkan tempat tersebut,

Bahwa apa yang kalian lakukan semata – mata sangat merugikan klien kami, tidak menutup kemungkinan kami berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan hal – hal yang berkaitan dengan laporan Polisi ini ” Ujar Budi

Sedangkan Engkong Mahmud salah satu dari Bisma Raya Patner mengatakan, ” oleh karena itu kepada yang menduduki tanah yang terletak di Desa Kandu Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Selatan diharapkan segera keluar dari lokasi tersebut, hal ini sudah kami antisipasi dan sudah di laporkan hari ini ” Pungkas Mahmud,( Nardo T.S )

 

Sumber ; Nardo TS

Editor ; Jhos Ruddy

RELATED POSTS
FOLLOW US