Jessica Akan Ajukan PK, Kejaksaan Agung Respon: Apalagi Sih Yang Mau Digugat?

Posted by : Admin Oktober 19, 2023

Jakarta Sinarberita.id Kasus kopi sianida Jessica Wongso, yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, kembali mencuat pasca rilisnya film dokumenter Netflik berjudul Ice Cold: Murder, Coffe, and Jessica Wongso, banyak kalangan masyarakat yang meminta agar kasus tersebut dibuka kembali karena dinilai banyak kejanggalan dalam penetapan Jessica Wongso sebagai terdakwa pelaku,

Otto Hasibuan yang merupakan kuasa hukum Jessica Wongso bahkan akan mengajukan Peninjauan Kembali ( PK ) ketiga,

” Kalau PK sedang kami persiapkan, soal waktu nanti pada saat yang tepat,” kata Otto Hasibuan seperti dikutif dari Antara,

Menanggapi polemik mencuatnya kembali kasus kopi sianida tersebut hingga rencana PK dari Jessica Wongso, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa kasus itu sudah selesai, Ia bahkan menjamin alat bukti pada saat persidangan saat itu sudah menjadi terang benderang,

Didalam dakwaan utuh disebutkan adanya forensik, rekonstruksi digital maupun rekonsruksi lainnya saat menetapkan Jessica Wongso sebagai pelakunya,

” Apa yang dibilang tidak ada forensik, padahal itu ada, ya kalau bapak – ibu sekalian mau membaca secara utuh itu, ada semua Rekonstruksi aja ahlinya ada beberapa, ada rekonstruksi digital, ada rekonstruksi pelaksanaan pada saat proses dilaksanakan bagaimana adanya detik terjadinya suatu pembunuhan dan meninggalnya Mirna,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum ( Kapuspenkum ) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, masih dikutip dari Antara.

Selain itu, menanggapi banyaknya podcast di You tube terkait kesaksian pihak – pihak yang terlibat dalam penanganan kasus itu, Ketut Sumedana juga menyayangkan kasus tersebut kembali dibuka di publik, apalagi dengan menyebutkan adanya bukti baru,

“Kalau saya lihat, semua sudah utuh, karena kalau kita kembali lagi bicara apa yang harus dilakukan, mereka harusnya tidak dibuka didepan publik, Karena ini Novum ( Bukti ), kalau Novum dibuka ke publik terlalu gampang dibaca oleh penuntut umum,” ungkapnya,

Ketut, juga menilai, akibat perselisihan film dokumenter tersebut, dan juga tayang – tayangan podcast yang membahasnya kembali, membuat masyarakat mulai terbelah dan ada yang mendukung Jessica Wongso,

” Saya kira sudah terbelah, ada sebagian besar yang dukung, ada yang enggak gara – gara film dokumenter, namanya film ada sedikit rekayasa dan sebagainya yang di ajak main juga merasa ada yang dibohongi sepertinya, ini harus hati – hati,” paparnya.

Ketut juga menegaskan, dalam menyikapi perkara ini, penegak hukum berpegangan pada apa yang terungkap dipersidangan,

” Apalagi lagi sih, urusan yang mau digugat dan dari sisi mananya, jadi ini yang perlu masyarakat waspadai. Jelas bagi kami perkara ini sudah selesai sejak 7 tahun lalu,”ujar Ketut,

Namun ia juga menegaskan pihaknya siap menghadapi upaya hukum kembali dari pihak Jessica Wongso melalui PK,

” Tapi kami siap untuk menghadapi upaya hukum itu, teman – teman jaksa penuntut umum di persidangan sudah terbiasa,” Imbuhnya,

Sebagai informasi, kasus kopi sianida ini sudah lima kali dilakukan proses pengujian, yakni pengujian pertama di pengadilan negeri, kedua di pengadilan tinggi, ketiga di Mahkamah Agung, dan pengujian selanjutnya adalah upaya hukum luar biasa berupa PK sebanyak dua kali yang keseluruhannya ditolak,(Red )

 

 

 

 

Artikel ini sudah tayang di Jawa Pos.com dengan judul ” Jessica Wongso akan Ajukan PK Kasus Kopi Sianida, Kejaksaan Agung: Apalagi Sih yang Mau Digugat?

RELATED POSTS
FOLLOW US