Polda Metro Jaya di Minta Menindak Penimbunan Minyak di Jakarta Timur

Posted by : Admin Mei 9, 2025

Jakarta Sinarberita.id – Polda Metro Jaya diminta menindak tegas pelaku penimbunan minyak goreng oplosan kencingan dari mobil tangki yang beroperasi di wilayah Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. pada Jum’at 09/05/2025

Pelaku penyimpangan minyak goreng curah di wilayah tersebut agar dilakukan pemeriksaan serta pemantauan terkait adanya dugaan kegiatan penyimpangan minyak goreng curah kencingan atau penadahan. 

Seorang warga sekitar usaha penadahan minyak goreng yang tak disebut namannya mengungkapkan, keberadaan tempat tersebut jika dibiarkan akan sangat merugikan masyarakat khususnya para pengusaha penjual minyak yang diduga dicurangi oleh oknum supir-supir nakal pembawa minyak tersebut.

Warga berharap agar apparat penegak hukum dari Polda Metro Jaya maupun Polres Metro Jakarta Timur, menindak tegas pelaku usaha penadah kincingan minyak goreng tersebut. 

Penampungan ilegal minyak goreng, yang populer dikenal “kencing minyak” penegak hukum diharapkan segera bertindak tegas. Jangan membiarkan usaha illegal itu karena dampaknya akan menyusahkan masyarakat dan pemerintah. (Nardo)

 

 

 

 

 

 

 

Editor:Jr

RELATED POSTS
FOLLOW US