Dugaan Terkait Adanya Mafia Tanah di Wilayah Sukapura, Merupakan Sebuah Informasi Hoaks,Tidak Mendasar

Posted by : Admin Juni 22, 2024

Jakarta Sinarberita.id – Dugaan terkait adanya pemberitaan dari salah satu situs media online indoposs.com terkait adanya mafia tanah di wilayah Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara merupakan sebuah informasi berita Hoaks yang bersumber dari salah satu oknum anggota ormas berinisial ZH, diduga dalam karangan berita tersebut terkesan sebuah informasi berita yang mengada – ada tanpa dikroscek terlebih dahulu atas kebenaran informasi berita tersebut yang berjudul ” Walikota Jakarta Utara Panggil Lurah Sukapura Terkait Adanya Mafia Tanah di Wilayah Sukapura. Pasalnya dalam isi berita tersebut terkandung  sebuah berita bersifat keberpihakan dari salah satu sumber yang telah memberikan sebuah informasi tidak mendasar tersebut.”tutur Rosiwan.

Diketahui dalam isi berita tersebut terdapat unsur kalimat penyebaran informasi hoaks atas artikel berita tersebut dikarenakan terdapat kalimat pencemaran nama baik terhadap salah satu pejabat pemerintahan yakni Ahmad Rosiwan selaku Lurah.”tuturnya dalam keterangan nya pada Sabtu 24/06/2024.

Mengingat sumber yang telah memberikan informasi kepada salah satu situs media online indoposs.com tersebut merupakan oknum anggota ormas yang kabarnya sedang bermasalah dengan hukum dipolres Metro Jakarta Utara terkait telah ditemukannya satu buah senjata tajam jenis pedang serta balok pentungan yang berhasil telah diamankan oleh Polisi pada Kamis 16 Mei 2024 lalu.”tuturnya.

Serta mengahalangi jalanannya pengamanan dari jajaran Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara pada saat jelang jajaran Kepolisian tengah melakukan pengamanan di wilayah tersebut pada Kamis 16 Mei 2024 bulan lalu

Diketahui oknum sumber yang telah sengaja memberikan informasi Hoaks terhadap salah situs media online indoposs.com tersebut merupakan oknum sumber yang sedang bermasalah dengan hukum.”ungkap dari salah satu warga saat memberikan keterangannya kepada wartawan media Sinarberita.id pada Sabtu 22/06/2024.

Menurutnya, isi berita tersebut disinyalir mengandung unsur pencemaran nama baik dirinya selaku lurah dan sudah rendahkan atas  nama baik dirinya selaku Lurah. dikarenakan dalam artikel isi berita yang telah dipublikasikan oleh salah satu situs media online indoposs.com beberapa waktu lalu.” Jelasnya.

Berita tersebut berjudul ” Walikota Jakarta Utara Panggil Lurah Sukapura Terkait Dugaan Adanya Mafia Tanah Diwilayah Sukapura serta Sanksi Tegas” diketahui sebuah informasi yang tidak benar.” Pasalnya isi berita tersebut hanya bersumber keberpihakan tanpa dikroscek and ricack terlebih dahulu atas kebenaran berita tersebut.

Warga menyebut, oknum anggota ormas berinisial ZH tersebut diduga telah sengaja menyebarkan sebuah informasi bohong kepada masyarakat melalui salah satu situs media online indoposs.com terkait dengan urusan pribadinya dalam persoalan tanah yang terletak di Jalan Hyprida Sukapura RT 010 RW.001 Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing Jakarta Utara  saat memberikan keterangannya kepada wartawan sinarberita.id pada Sabtu 22/06/2024.

” Lanjut warga. terkait duduk persoalannya atas penyebaran informasi bohong tersebut diawali atas persoalan tanah diwilayah Sukapura oleh oknum anggota ormas berinisial ZH beberapa waktu lalu.

” Duduk persoalannya bahwa oknum anggota ormas berinisial ZH itu mengeklaim bidang tanah milik masyarakat Sukapura yang terletak di Jalan Kelapa Hyprida Sukapura RT. 010 RW.001 Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing Jakarta Utara yang merupakan obyek tanah milih masyarakat Sukapura yang turut diakui oleh oknum anggota ormas berinisial ZH tesebut. Menurut warga dalam keterangan nya kepada wartawan sinarberita.id pada Sabtu 22/06/2014.

“Perlu diketahui juga bahwa obyek lahan yang dipersoalkan oleh salah satu oknum anggota ormas berinisial ZH yang mengatasnama selaku kuasa dari ahli waris Ali Syafrudin.”imbuhnya.

Terkait duduk persoalannya merupakan persoalan bidang tanah yang namanya melekat dahulunya nama desa tesebut dinamakan Desa Pusaka Rakyat Kecamatan Cilincing Kabupaten Bekasi Jawa Barat pada tahun 2970 an dan setelah dimekarkan guna perluasan dari pemerintah DKI Jakarta pada tahun 1974 – 2975 – 1976 kemudian dinamakan Kampung Sukapura Kecamatan Cilincing Kotamadya DKI Jakarta Utara. Namun tidak merubah nomor Persil hingga sampai dengan saat ini nomor Persil masih tetap sama.” Ucap warga yang merupakan tokoh masyarakat Sukapura dalam menambahkan keterangannya kepada wartawan sinarberita.id saat dilokasi.

Mengingat dasar yang untuk mengeklaim lahan masyarakat Sukapura itu hanya berdasarkan foto copy sertifikat bola dunia yang merupakan status foto copy sertifikat bola dunia tersebut masih berdomisili Kabupaten Bekasi dan terdapat didalam keterangan foto copy sertifikat tesebut konversinya dari persil 44 sedangkan obyek tanah yang diakuinya merupakan Persil kecil yaitu Persil 6 dan 7 yang melekat nama pemiliknya merupakan warga masyarakat Sukapura tentunya oknum anggota ormas tersebut sudah salah obyek atas pengakuan obyek tanahnya tersebut.’tutur warga.

Dugaan kuat sepertinya oknum anggota ormas tersebut memang sudah disengaja untuk memicu kegaduhan diwilayah Sukapura, “buktinya saat dilakukan penggeledahan dari aparat Kepolisian didalam pos markas ormas tersebut Polisi berhasil menemukan senjata tajam jenis pedang dan beberapa balok pentungan yang sengaja sudah dipersiapkan oleh oknum anggota ormas berinisial ZH tersebut yang diduga untuk memicu keributan diwilayah tesebut.”imbuhnya 

Sangat disayangkan terkait berita Hoaks beberapa waktu lalu kalau ternyata sumber yang sudah memberikan informasi tidak benar tersebut diterima oleh salah satu oknum wartawan dari situas media online tersebut semestinya wartawan tersebut dapat mengkroscek terlebih dahulu atas kebenaran informasi yang akan dimuat dan dipublikasikan tidak asal menaikan berita tanpa didasari informasi yang benar supaya tidak menjadi berita bohong yang dapat menimbulkan kegaduhan dikalangan masyarakat khususnya masyarakat yang sudah termakan informasi Hoaks tesebut.”ucapnya.

Diketahui bahwa berkaitan dengan isi muatan berita Hoaks tesebut yang sudah dipublikasikan beberapa waktu lalu oleh situs media online indoposs.com tepatnya pada Rabu 19/06/2024. disinyalir sengaja untuk menyudutkan juga merendahkan nama baik pejabat pemerintahan diwilayah Sukapura diketahui Ahmad Rosiwan sudah dituduh sebagai Aktor atas persekongkolan mafia tanah di Sukapura.” ujarnya.

” Ahmad Rosiwan ( Lurah ) akan membawa persoalan ini kejalur hukum terkait UU ITE dikarenakan nama baiknya sudah di cemarkan oleh oknum anggota ormas berinisial ZH beberapa waktu lalu dan juga akan mengadukan muatan isi berita tersebut kepada Dewan Pers terkait Kode Etik Jurnalistik (KEJ) terhadap salah satu oknum wartawan dari situs media online Indoposs.com dikarenakan sudah turut membantu dalam penyebara informasi hoaks tesebut.” Jelasnya.

” Tanpa diuji kebenarannya terlebih dahulu atas informasi yang akan dimuat dalam isi berita tersebut langsung dipublikasikan tanpa dikroscek and ricack terlebih dahulu, Tantunya jelas sangat malanggat etika jurnalistik terhadap salah satu oknum wartawan tersebut yang terkesan dipaksakan untuk menyebar luaskan sebuah informasi tidak benar tersebut.”pungkasnya.

Menurut keterangan dari salah satu warga yang ada dilokasi tersebut adanya oknum anggota ormas menyebarkan informasi tidak mendasar yang diberitakan beberapa waktu lalu merupakan akibat rasa ketidak puasan dari oknum tersebut kepada pejabat pemerintahan setingkat lurah dan kepada pejabat BPN atas permintaannya yang mungkin tidak semestinya pejabat jawab sehingga oknum tersebut merasa tidak puas dan memberikan sebuah informasi bohong kepada salah satu situs media online pada Rabu 19 Juni 2024 lalu,“tutur warga yang ada dilokasi terkait isi berita tersebut yang sudah beredar luas dikalangan mas

Perlu diketahui terkait Lurah Sukapura menghadap keawalikota Jakarta Utara memang benar dirinya menghadap dengan Pak Walikota pada pekan lalu tetapi bukan karena atas aduan dari Oknum anggota ormas Lurah dipanggil dan diberi sanksi tegas seperti yang beredar dalam isi pemberitaan tersebut.”ucapnya.

Ahmad Rosiwan (Lurah) memang sering menghadap di kantor Walikota Jakarta Utara terkait laporan rutinitas selaku lurah yang kebetulan saat ini memegang dua wilayah yakni Sukapura dan Semper Barat Melainkan dalam rangka laporan kinerjanya atas pelayanan masyarakat terhadap dua wilayah tersebut kepada walikota.

Dikarenakan dirinya sudah diberi amanah sebuah kepercayaan yang sangat berharga untuk melayani masyarakatnya baik masyarakat Sukapura dan masyarakat Semper Barat atas kepercayaan itulah tentunya lurah selalu aktif dalam memberikan laporan kepada pak Ali Maulana Hakim selaku Walikota Jakarta Utara. Mengingat dikelurahan Semper Barat belum ada lurahnya setelah pensiunya Bapak Maryono sehingga Ahmad Rosiwanlah yang diberi amanah untuk melayanai masyarakat didua wilayah tersebut yakni Semper Barat dan Sukapura bukan karena ada aduan seperti yang beredar dalam berita”jelasnya.(Rosikhi).

RELATED POSTS
FOLLOW US