Bareskrim Polri Membongkar 3 Situs Judi Online dan Menetapkan 18 Tersangka Pelaku Judi Online

Posted by : Admin Juni 22, 2024

Jakarta Sinarberita.id – Bareskrim Polri berhasil membongkar tiga situs judi online dan menetapkan 18 tersangka dalam Pengungkapan kasus Judi Online, kasus ini berlangsung selama periode Mei hingga Juni 2024.

“Jajaran Bareskrim Melakukan pengungkapan terhadap 3 kasus judi online dengan website pertama 1XBET, W88, dan Liga Ciputra,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Wahyu Widada di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Wahyu yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Judi Online itu menjelaskan dalam pengungkapan kasus judi online di situs 1XBET, pihaknya menangkap sembilan tersangka. Lalu untuk situs W88.” Ujar Wahyu,

Polri menangkap tujuh tersangka. Sedangkan, dalam situs Liga Ciputra ada dua tersangka. “Paktik perjudian online di website Liga Ciputra pada 11 Juni 2024 oleh Polda Metro Jaya dengan menangkap 2 orang tersangka,” katanya.

Dua Bulan, Bareskrim Polri Bongkar 318 Kasus Judi Online Wahyu menjelaskan, modus operasi yang dilakukan para pelaku dalam ketiga situs judi online ini hampir sama. Mereka juga bekerja secara kolektif dan turut membuat sistem pembayaran judi online. “Tentu dengan cara menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw pada tiga website judi online tersebut,” ujarnya saat jumpa Pers pada pada Jum’at 21/06/2024.

Bahkan, para tersangka diduga menyamarkan pembayaran judi online melalui pembayaran yang ada di luar negeri. Serta memanfaatkan alat pembayaran melalui kripto dan money changer. “Jadi alat pembayaran yang dibuat di Indonesia dengan rekening bank yang ada di Indonesia serta tokennya dikirimkan melalui ekspedisi dan dioperasionalkan dari luar negeri. Ini dilakukan untuk menyamarkan transaksi keuangan,” jelasnya.”(Red)

RELATED POSTS
FOLLOW US