Kejari Jaktim Tak Gubris Laporan LSM Cakra Nusantara Terkait Mark’up U Ditch Pekerjaan Saluran Air

Posted by : Admin Mei 22, 2024

Jakarta Sinarberita.id LSM Caraka Nusantara mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) dalam menangani maupun mengusut dugaan kasus-kasus korupsi yang terjadi di wilayah Jaktim pada 21 Mei 2024.

Hal tersebut dikatakan oleh Rudy Simanjuntak yang merupakan Ketua LSM Cakra Nusantara kepada Dialog, Senin (20/5/24) di Jakarta. Dikatakan Rudy, bahwa peran masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang terbebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) sekan diabaikan oleh pihak Kejari Jaktim, dengan cara tidak satupun dugaan kasus-kasus korupsi yang dilaporkan secara resmi melalui surat yang ditindaklanjuti secara Hukum.

Bahkan menurut Rudy Simajuntak, LSM lainnya juga sering membicarakan tidak adanya follow up (tindak lanjut) penanganan atas laporan mereka terkait dugaan kasus-kasus korupsi yang terjadi di beberapa unit kerja yang ada di lingkungan Walikota Jaktim.

Masih dikatakan Rudy, diantara kasus dugaan adanya korupsi yang dilaporkan untuk ditangani Kejari Jaktim, salah satunya dugaan mark up (penggelembungan harga) kontruksi U Ditch pekerjaan saluran Jln Raya Ciracas Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas Jaktim dengan besar anggaran Rp.1.263.500.000,-yang dikerjakan oleh PT.Nikita Sari Jaya, alamat kantor Jalan Jend Basuki Rahmat.yang dananya bersumber dari APBD DKI Jakarta,tahun anggaran 2022.

“Atas dugaan mark up tersebut sudah kita laporkan secara tertulis dan resmi ke Kejari Jaktim, pada tanggal 24 Februari 2024 di TPST kantor Kejari Jaktim, diterima oleh Ria. Namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut. Bahkan pihak Kejari Jaktim tidak merespon pertanyaan kita soal laporan tersebut,” kata Rudy seraya mengatakan bahwa laporan LSM lain juga tidak ada yang ditindaklanjuti.”(Red)

RELATED POSTS
FOLLOW US