Setelah Tim Advocat Pembela Jessica Melaporkan DS dan BG, Harapan Otto Hasibuan Untuk Kapolri

Posted by : Admin Desember 4, 2023

Jakarta Sinarberita.id Tim Advocat pembela Jessica Wongso mulai beraksi, dengan melaporkan oknum – oknum yang diduga merekayasa kasus Jessica Wongso dengan banyaknya kejanggalan yang terungkap setelah tayangnya film Dokumenter Ice Cold di Netflix, membuat kasus Jessica Wongso terangkat kembali dan menjadi perbincangan publik.

Hal ini membuat warganet meminta pihak – pihak terkait membuka kembali kasus Jessica Wongso agar rasa penasaran publik pada kasus ini terbuktikan.

Kejanggalan yang dirasakan publik mengenai kasus Jessica Wongso ini adalah tidak adanya otopsi, tidak adanya bukti langsung yang mengarah pada Jessica namun ia dihukum 20 tahun penjara.

Selain itu pengakuan – pengakuan saksi ahli, pihak – pihak yang terjun langsung mengenai kasus ini pun semakin meyakinkan publik bahwa ada yang tidak beres dengan kasus ini.

Mendapat dukungan publik dan dukungan dari ribuan pengacara di tanah air, Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum Jessica Wongso, sangat berterimakasih dan berupaya mengajukan PK kembali.

Sebelum ia mengajukan PK, Otto dan Aliansi pembela Jessica Wongso telah melaporkan beberapa oknum yang diduga menyalahgunakan kekuasaannya dalam kasus ini.

Yang dilaporkan pertama adalah Oknum Hakim bernama Binsar Gultom ( BG ) yang diduga melanggar kode etik karena memberikan pernyataan mengenai kasus Jessica Wongso di televisi.

Ia dilaporkan ke Bawas MA dan KY pada akhir November 2023 lalu. Ia dilaporkan atas dugaan melanggar pasal 7 ayat 3 huruf F dan huruf G peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Komisi Yudisial nomor 2bb/MA/09/2012.

Ia juga melaporkan DS atau Darmawan Salihin yang merupakan ayah kandung dari mendiang Mirna karena diduga menyebunyikan barang bukti CCTV.

Pelaporan DS ke Bareskrim Polri dilakukan pada hari Jum’at 1 Desember 2023. Ia dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 221 Ayat (1) angka 2 KUHP dan Pasal 32 Ayat (1) UU ITE.

Ia memamerkan rekaman CCTV yang tidak ditayangkan di persidangan namun ia perlihatkan di suatu acara yang dipandu oleh Karni Ilyas.

Pelaporan tersebut ke pihak berwajib diharapkan oleh Otto Hasibuan, agar tidak ada permainan lagi. Ia juga berharap kepad Kapolri agar tidak menganggap kasus ini biasa saja, supaya hukum di Indonesia tegak.

Saya pikir Kapolri harus memberikan perhatian yang serius mengenai ini, tidak bisa membiarkan ini sebagai biasa saja, supaya hukum kita itu tegak,” Ujar Otto Hasibuan dikutip dari Intens Investigasi pada Minggu 3/12/2023.”( Red. )

RELATED POSTS
FOLLOW US