KPU Meniadakan Debat Cawapres, TPN Ganjar – Mahfud Menilai Ini Akal – akalan KPU,

Posted by : Admin Desember 2, 2023

Jakarta Sinarberita.id Tim Pemenangan Nasional ( TPN ) Ganjar – Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut dihilangkannya debat calon wakil presiden ( Cawapres ) sebagai akal – akalan Komisi Pemilihan Umum ( KPU )

Menurut Todung Mulya Lubis, KPU semestinya menjalankan perintah undang – undang perihal pelaksanaan debat yang menampilkan khusus cawapres pada Pemilihan Presiden ( Pilpres ) 2024 

” Kata Todung, Menurut saya ini akal – akalan yang tidak boleh kita terima. Kita mesti konsisten menjalankan apa yang ditulis Undang – Undang, kecuali Undang – Undang diubah. Kalau diubah itu caranya juga mesti minta DPR dan pemerintah untuk melakukan perubahan itu,” Tutur Todung dalam konferensi Pers pada Sabtu 2/12/2023

Sebagai informasi, debat capres dan cawapres diatur di dalam Pasal 277 Undang – Undang ( UU ) nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal ini menyebutkan debat capres dan cawapres digelar lima kali. Porsinya tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres.

Debat capres dan cawapres juga diatur di dalam keputusan KPU Nomor 1621 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum ( Pemilu )

Merujuk adanya aturan ini, Todung menegaskan Ketua KPU Hasyim Asyari dan KPU secara kelembagàan tidak berhak mengubah format debat capres dan cawapres karena sudah diatur di dalam Undang – Undang ( UU ).

” Sudah diatur dalam peraturan KPU. Jadi kalau KPU mengatakan bahwa tetap lima kali, dan capres – cawapres akan hadir dalam setiap debat, yang beda itu cuma format bicaranya, porsi bicaranya,” Tegas Todung.

Todung menyatakan, pemberian posri debat untuk cawapres penting dilakukan, sebab cawapres juga perlu membuktikan gagasannya kepada publik mengenai visi, komitmen kemampuan dan kesiapannya maju di Pilpres 2024.

Publik tidak bodoh bahwa cawapres itu bukan semata – mata ban serep, cawapres itu punya peran yang sangat strategis penting.” Imbuhnya.

Diketahui pada Pilpres 2024, KPU tidak akan menggelar debat yang khusus hanya diikuti oleh calon presiden dan calon wakil presiden,

KPU memang mengatur bahwa lima debat yang diselenggarakan akan terbagi dalam tiga kali debat calon presiden dan dua kali calon wakil presiden. Hanya saja dalam lima debat tersebut para calon presiden dan calon wakil presiden akan sama – sama naik panggung.

Perbedaannya hanya terdapat pada proporsi bicara masing – masing capres dan cawapres, tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres.

Hasyim Asyari menjelaskan bahwa ketentuan itu diterapkan supaya pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing – masing capres – cawapres bahu membahu satu sama lain dalam tampilan debat. Sehingga kemudian supaya publik makin yakin lah teamwork ( kerja sama ) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat,” kata Hasyim kepada awak media pada Kamis 30/11/2023.”( Red.)

RELATED POSTS
FOLLOW US