Polisi Akan Tindak Tegas Para Debt Collector yang Tebar Ancaman Nasabah Pinjol,

Posted by : Admin September 23, 2023

Jakarta Sinarberita.id Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Polisi bakal menindak tegas Debt Collector ( DC ) aplikasi pinjaman Online yang meneror nasabahnya,

Hal tersebut buntut dari kasus nasabah aplikasi pinjaman online yang bunuh diri, akibat terlilit utang hingga mendapat ancaman dari Debt Collector yang viral di media sosial beberapa waktu lalu,

Menurut Ade Safri Simanjuntak, debt collector yang melakukan teror kepada nasabah melanggar hukum” ujar Ade,

Terkait dengan praktik – praktik ancaman, kekerasan ITE jadi pinjolnya tidak salah, selama dia mempunyai legal standing dari operasional yang dilakukan, ” ujar dia kepada awak media pada Jum’at 22/9/2023.(Red)

RELATED POSTS
FOLLOW US