Mahfud MD Telusuri Dugaan Mafia Tanah Di BPN Jakarta Barat

Posted by : Admin September 14, 2023

Jakarta Sinarberita.id Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam) meninjau dugaan mafia tanah yang menimpa warga Jakarta Barat, ahli waris Mail bin Sajidin, Munaroh, (62) diduga menjadi korban mafia tanah karena proses pengajuan pendaftaran sertipikat tanahnya mandek selama delapan tahun ,

Tanah milik Munaroh yang berukuran 1,4 Hektare yang terletak di pinggir Jembatan layang Jalan Daan Mogot nomor 170 Rt.10 / Rw.01 Kelurahan Kedoya Utara – Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pendaftaran sertipikat tanah itu mandek di Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Jakarta Barat,

Ketua Satuan Tugas Pungutan Liar ( Satgas Pungli ) Kemenpolhukam Brigadir Jenderal Polisi Pujo Laksono ” mengatakan ia akan menyelidiki dugaan mafia tanah yang menimpa Munaroh ( 62 ) sejumlah pihak yang terlibat pun akan di panggil untuk dimintai klarifikasi mengenai pembuktiannya pekan ini,

” Bu Munaroh ini kan dulu mau mengajukan sertipikat, semua persyaratan sudah di lengkapi, namun BPN Jakarta Barat hingga saat ini belum memproses sudah lama sejak 2015, kok malah katanya ada perdamaian, siapa yang membuatnya? Apakah mafia – mafia tanah itu? ” Ujar Pujo

Selain menambahkan soal siapa yang mengajukan perdamaian, Pujo juga mendapatkan informasi bahwa Munaroh dikatakan sudah mencabut permohonan sertipikat tanahnya padahal Munaroh tidak pernah melakukan hal itu, ia akan membaca penyebab terhambatnya proses pengajuan sertipikat yang dinilai berputar – putar dan belum datang mendapatkan titik terang,

Program Pemerintah seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) bisa sangat cepat dilakukan,” Pujo juga mengutip kemana perginya dokumen Munaroh yang digunakan untuk pengajuan sertipikat tanah,

Menurutnya saat berkas dan pengajuan ditolak dokumen yang digunakan untuk pengajuan harus dikembalikan, Munaroh telah memberikan surat keluhan yang di tujukan ke Menkopolhukam, Satgas Pungli akan memeriksa kasus ini karena ada dugaan mafia tanah” ujar Pujo

“Logikanya kalau masyarakat melakukan publikasi sertipikat, itu kan diterima lengkap kemudian nanti realisasinya itu kapan, itu kan ada tanggat waktu, ada kabar mba, nah apakah BPN tidak memproses karena ada salah, atau ada kekurangan berkas kita akan klarifikasi” jelas Pujo,

Menurut penjelasan Pujo ada sepuluh pihak yang akan dimintai keterangannya seperti kepala badan pendaftaran daerah DKI Jakarta, Kepala BPN Kanwil DKI Jakarta Priode tahun 2019 ( Jaya ) dan Kepala BPN Jakarta Barat Priode tahun 2019 ( Nandang Agus Taruna )

Satgas Pungli juga akan meminta keterangan dari Kepala Kantor BPN Jakarta Barat Priode tahun 2022 Sri Pranoto, Kepala Kantor BPN Jakarta Barat Priode tahun 2023 Agus Setiadi, Mantan Lurah Duri Kepa Muhamad Dong dan Latief,

Selanjutnya Sekertaris Kelurahan Duri Kepa tahun 2012, Wardi, Edy Moelyo ( B.Wilasantana Lawfirm ) hubungan antara Munaroh dan B.Wilsantana Lawfirm, Andi Widjaja, Lawyer Eka Indra & Partner, Bubung Budi Djaelani dan PT. Bintang Cemerlang Suksesindo (BCS )

Kami belum bisa memastikan kebenaran kasus itu, sebab untuk membuktikannya kami berencana akan memanggil semua pihak, mulai dari pihak yang bersengketa hingga instansi pemerintah dan Swasta” Ujarnya

Munaroh ( 62 ) menyambut baik upaya Kemenpolhukam yang berupaya membuktikan keadilan hukum di tanah air, terutama kasus yang dialaminya telah di abaikan selama delapan tahun lamanya ” Kata – Munaroh, ” Saya berterima kasih atas atensi ini akhirnya ada titik terang terhadap permasalahan saya ” katanya kepada Kemenpolhukam Mahmud MD,( Merah/)

 

Sumber; Redaksi Tempo.Co

Editor ; Jhos Ruddy

RELATED POSTS
FOLLOW US